"Di daerah saja ada 1.151 IUP. Bayangkan kalau produksi semua," katanya. Selain Tanito Harum, terdapat tujuh PKP2B yang segera berakhir kontraknya dalam lima tahun mendatang, yakni PT Kendilo Coal Indonesia pada 2021, PT Kaltim Prima Coal pada 2021, PT Multi Harapan Utama pada 2022, PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Adaro Indonesia pada …
Direktur Utama Harum Energy, Ray A Gunara mengungkapkan, PT Tanito Harum Nickel (THN) – anak usaha Harum Energy – telah membeli saham-saham dalam PT Harum Nickel Industry (HNI) – yang juga anak usaha HRUM – sebanyak 246.066 saham dari perseroan (Harum Energy) atau 94,99%. THN juga membeli 12.951 saham HNI milik PT Mahkota Emas Nickel ...
Bisnis, JAKARTA - Tambang nikel milik PT Harum Energy Tbk., ditargetkan beroperasi secara komersial pada paruh kedua 2022.. Untuk diketahui, perseroan memiliki tambang nikel melalui entitas usaha PT Tanito Harum Nickel (THN) di PT Position. Adapun, PT Position memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas nikel di Weda Bay dengan …
Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib perusahaan tambang PT Tanito Harum ibarat peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Setelah izin operasionalnya dicabut, kini lahan bekas tambangnya pun kembali ke negara. Awalnya, Tanito Harum mungkin bisa berlega hati ketika pemerintah mengeluarkan perpanjangan izin kontrak perusahaan, yang notabene habis …
PT Harum Energy Tbk. is a holding company with a portfolio of business of coal mining; nickel mining, processing and refining; as well as logistics. ... "), PT Karya Usaha Pertiwi ("KUP"), PT Bumi Karunia Pertiwi ("BKP"), PT Harum Nickel Perkasa ("HNP"), PT Tanito Harum Nickel ("THN"), Nickel International Capital Pte., Ltd ...
Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah mengakuisisi 51% saham PT Position melalui anak usahanya PT Tanito Harum Nickel, PT Harum Energy Tbk (HRUM) bersiap melakukan pengerjaan awal penambangan nikel dan ditargetkan bisa produksi di H2-2022. Direktur Utama Harum Energy, Ray Antonio Gunara menyebutkan setelah akuisisi Pt Position, HRUM fokus …
Sebenarnya Tanito Harum telah mendapat perpanjangan izin, namun dicabut kembali atas rekomendasi Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK). Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, terdapat dua pilihan kelanjutan operasi dari PKP2B. Pertama, setelah kontrak berakhir, lahan bekas ...
"Jatam mendesak pemerintah untuk mengambil alih dan menutup segera wilayah yang dikuasai Tanito Harum," seperti dikutip dari keterangan pers Jatam, Selasa (23/7). Selain itu, lahan eks tambang juga bisa dijadikan objek redistribusi lahan sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Reforma Agraria Nomor 86 tahun 2018 pasal 7 ayat 1.
Dengan pencabutan izin tersebut, maka PT Tanito Harum pun sudah tak bisa lagi menjalankan operasional perusahaan, termasuk produksi batubara. Sebagai informasi, wilayah Tanito Harum memiliki luasan sekitar 35.757 hektare di Kalimantan Timur. Melalui lahan tersebut Tanito paling tidak bisa memproduksi batubara sebesar 1 juta ton dalam setahun.